Ahmadiyyah adalah gerakan yang mengusung
paham kafir, dan gerakan pemurtadan, sebab mereka meyakini bahwa masih
ada nabi setelah Nabi Muhammad -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Ini adalah paham kafir yang disepakati oleh para ulama’ dan kaum muslimin dari zaman Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- sampai hari ini !!.
Ahmadiyyah (biasa disebut Qodiyaniyyah)
yang berasal dari Negeri Penyembah Sapi (India) telah mengangkat nabi
baru alias nabi palsu, yaitu pemimpin mereka sendiri yang bernama Mirza Ghulam Ahmad, seorang kaki tangan penjajah Inggris yang telah menduduki India saat itu.
Ketika mereka mempermaklumkan paham kafir itu, maka serta-merta para
ulama di seluruh dunia mengeluarkan fatwa resmi, dan mengadakan
pertemuan demi menepis kerancuan dan penyimpangan yang ditimbulkan oleh
kelompok kafir itu.
- Fatwa & Pernyataan MUI
Melihat adanya paham kafir yang akan memecah belah masyarakat, maka
Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa sebagai berikut nashnya: "Bismillahir
Rahmanir Rahim, Majelis Ulama Indonesia dalam Musyawarah Nasional II,
tanggal 11-17 Rajab 1400 H/ 26 Mei-1 Juni 1980 M , di Jakarta memfatwakan tentang Jama’ah Ahmadiyyah sebagai berikut:
- Sesuai dengan data dan fakta yang diketemukan dalam 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyyah, Majelis Ulama Indonesia memfatwakan bahwa Ahmadiyyah adalahjama’ah di luar Islam, sesat, dan menyesatkan.
- Dalam menghadapi persoalan Ahmadiyyah hendaknya Majelis Ulama Indonesia selalu berhubungan dengan Pemerintah". [Lihat Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (hal. 96), diterbitkan oleh Bagian Proyek Sarana & Prasarana Produk Halal, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam & Penyelenggara Haji, Departemen Agama RI, 2003 M].
Pembaca yang budiman, kenapa kafir??! Karena mendustakan firman Allah, Allah -Ta’ala- berfirman: "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari
seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan
penutup nabi-nabi. Dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu". (QS. Al-Ahzab : 40).
Al-Hafizh Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata dalam Tafsir Al-Qur’an Al-Azhim (3/650): "Ayat
ini adalah nash bahwa tak ada nabi lagi setelah Nabi Muhammad
-Shallallahu ‘alaihi wa sallam-. Jika tak ada nabi setelah beliau, maka
tentunya tak ada rasul setelahnya, karena jenjang kerasulan lebih khusus
dibandingkan dengan jenjang kenabian, karena setiap rasul adalah nabi,
dan bukan sebaliknya. Inilah yang tertera dalam hadits-hadits mutawatir
dari Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- yang berasal dari
sekelompok sahabat -radhiyallahu ‘anhum-".
Selain itu orang-orang Ahmadiyyah dan pengaku-pengaku kenabian
lainnya di zaman ini telah mengingkari hadits-hadits shohih, seperti
sabda Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-:
فِيْ
أُمَّتِيْ كَذَّابُوْنَ وَدَجَّالُوْنَ سَبْعَةٌ وَعِشْرُوْنَ مِنْهُمْ
أَرْبَعُ نِسْوَةٍ وَإِنِّيْ خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لّا نَبِيَّ بَعْدِيْ
"Di tengah ummatku ada tukang dusta, dan dajjal (jumlahnya) 27
orang, diantara mereka ada empat wanita. Sesungguhnya aku adalah penutup
para nabi, tak ada lagi nabi setelahku". [HR. Ath-Thohawiy dalam Musykil Al-Atsar (4/104), Ahmad (5/396/no. 23406), Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (3026), dan Al-Ausath (5582). Di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (1999)].
Muhaddits Negeri Syam, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah-: "Dalam
hadits ini terdapat bantahan yang gamblang atas orang-orang Ahmadiyyah
Qodiyaniyyah, dan Ibnu Arobi sebelumnya yang berpendapat tentang adanya
kenabian setelah Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, dan bahwa
nabi gadungan mereka, yaitu Mirza Ghulam Ahmad Al-Qodiyaniy adalah
tukang dusta, dan dajjal di antara dajjal dajjal tersebut".[Lihat Ash-Shohihah (4/655)].
Jadi, Mirza Ghulam Ahmad, dan orang-orang Ahmadiyyah adalah orang-orang kafir. Karenanya, MUI dalam Rakernas 1-4 Jumadil Akhir 1404 H/4-7 Maret 1984 M setelah meminta agar Ahmadiyyah dibubarkan, maka MUI menyerukan beberapa hal berikut teksnya:
- Agar Majelis Ulama Indonesia, Majelis Ulama Daerah Tingkat I, Daerah Tingkat II, para ulama, dan da’i di seluruh Indonesia, menjelaskan kepada masyarakat tentang sesatnya Jema’at Ahmadiyyah Qodiyaniyyah yang berada di luar Islam.
- Bagi mereka yang telah terlanjur mengikuti Jema’at Ahmadiyyah Qodiyaniyyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang benar.
- Kepada seluruh ummat Islam supaya mempertinggi kewaspadaannya, sehingga tidak akan terpengaruh dengan faham yang sesat itu". [Lihat Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (hal. 96-97), diterbitkan oleh Bagian Proyek Sarana & Prasarana Produk Halal, Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam & Penyelenggara Haji, Departemen Agama RI, 2003 M].
- Pernyataan Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabi.
Pernyataan serupa muncul dari negeri lain, ketika para ulama
Kerajaan Saudi Arabia ditanya tentang munculnya agama baru yang bernama Ahmadiyyah alias Qodiyaniyyah, maka para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa (Al-Lajnah Ad-Da’imah) di negeri itu mengeluarkan fatwa resmi sebagai berikut nashnya:
"Sungguh telah terbit pernyataan dari Pemerintah Pakistan tentang golongan ini bahwa ia adalah kelompok yang keluar (murtad) dari Islam!! Demikian pula, telah keluar pernyataan yang sama tentang kelompok ini dari Rabithah Alam Islami, di Makkah Al-Mukarramah, dan juga pernyataan dari Muktamar Organisasi-organisasi Islam
yang diadakan di Rabithah, tahun 1394 H. Sungguh telah diedarkan
risalah yang menjelaskan prinsip golongan ini, bagaimana ia muncul,
kapan, dan seterusnya, diantara perkara yang menjelaskan hakikatnya.
Intinya, Ahmadiyyah adalah kelompok
yang mengakui bahwa Mirza Ghulam Ahmad (seorang berkebangsaan India)
adalah seorang nabi yang diberi wahyu; mengakui bahwa tak sah keislaman
seseorang sampai ia mau beriman kepadanya. Dia adalah seorang
berkelahiran abad ke-13 Hijriyyah.
Allah -Subhanahu- sungguh telah mengabarkan dalam Kitab-Nya yang
Mulia bahwa Nabi kita Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- adalah
penutup para nabi. Ulama kaum muslimin telah menyepakati hal itu.
Barangsiapa yang meyakini bahwa ada nabi yang diberi wahyu dari Allah
-Azza wa Jalla- setelah beliau -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, maka ia
kafir !! Karena ia telah mendustakan Kitab Allah -Azza wa Jalla-, dan
hadits-hadits shohih dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam-
yang menunjukkan bahwa beliau adalah penutup para nabi, dan juga
menyelisihi ijma’ (kesepakatan) ummat. Wabillahit taufiq, washollallahu
ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/312-313).
Sebuah pertanyaan pernah dilayangkan ke Lembaga Fatwa Kerajaan Saudi Arabia (Al-Lajnah Ad-Da’imah) berbunyi, "Apa perbedaan antara kaum muslimin dengan orang-orang Ahmadiyyah?:
Para ulama yang diketuai oleh Al-Allamah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz saat itu memfatwakan: "Perbedaan
antara keduanya, kaum muslimin adalah orang-orang yang hanya menyembah
Allah, dan mengikuti Rasul-Nya Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- ,
dan beriman bahwa beliau adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi
setelahnya. Adapun orang-orang Ahmadiyyah, mereka adalah pengikut Mirza
Ghulam Ahmad. Mereka ini adalah orang-orang kafir,
bukan muslim !! Karena mereka meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad adalah
seorang nabi setelah Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam- .
Barangsiapa yang meyakini aqidah (keyakinan) ini, maka ia kafir menurut
pernyataan seluruh ulama’ kaum muslimin berdasar firman Allah
–Subhanahu-: "Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari
seorang laki-laki di antara kamu., tetapi dia adalah Rasulullah dan
penutup nabi-nabi". (QS. Al-Ahzab : 40).
Dan juga berdasarkan hadits yang shohih dari Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bahwa beliau bersabda:
أَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّيْنَ لاَ نَبِيَّ بَعْدِيْ
"Aku adalah penutup para nabi, tak ada lagi nabi setelahku". [HR. Al-Bukhoriy dalam Shohih-nya (3535), Muslim dalam Shohih-nya (2286), Abu Dawud dalam Sunan-nya (4252), dan Ahmad dalam Musnad-nya (2/398).
Wabillahit taufiq, washollallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/314)].
Sekali lagi, ulama kita di Negeri turunnya wahyu
mengeluarkan fatwa sehubungan dengan pertanyaan yang dikirimkan kepada
mereka. Penanya meminta penjelasan tentang kedudukan orang Ahmadiyyah
yang biasa disebut Qodiyaniyyah. Maka para ulama yang tergabung dalam Lembaga Fatwa KSA (Al-Lajnah Ad-Da’imah) memfatwakan: "Pintu
kenabian telah tertutup dengan (datangnya) Nabi kita Muhammad
-Shollallahu ‘alaihi wasallam-. Jadi tak ada lagi nabi setelah beliau,
karenanya tetapnya hal itu dalam Al-Kitab dan Sunnah. Barang siapa yang
mengaku nabi setelah itu, maka ia adalah tukang dusta. Diantaranya,
Mirza Ghulam Ahmad. Maka pengakuan kenabian bagi dirinya adalah
kedustaan, dan sesuatu yang diyakini oleh orang-orang Qodiyaniyyah
berupa kenabian Mirza adalah sangkaan yang dusta. Sungguh telah terbit
pernyataan dari Hai’ah Kibar Ulama (Majelis Ulama Besar) di Kerajaan
Saudi Arabia dalam menganggap orang-orang Qodiyaniyyah adalah kelompok
kafir karena alasan tersebut Wabillahit taufiq, washollallahu ala
Nabiyyina Muhammad wa alihi wa shohbihi wa sallam". [Lihat Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah li Al-Buhuts Al-Ilmiyyah wa Al-Ifta' (2/313).
- Nasihat & Peringatan bagi Kaum Muslimin
Terakhir kami ingin ingatkan kepada seluruh kaum muslimin bahwa
orang-orang Ahmadiyyah belakangan ini terus menjalankan makarnya untuk
memurtadkan kalian dari agama kalian. Sebuah contoh, saat FPI
melakukan tindak keras kepada orang-orang Ahmadiyyah, maka orang-orang
Ahmadiyyah berusaha membuat opini bahwa mereka adalah orang-orang yang
terzholimi, perlu didukung. Sehingga dengan momen ini, Ahmadiyyah
berusaha mencari simpati dari kaum muslimin dengan
berbagai cara (seperti, membagikan hadiah & shodaqoh di Makasaar).
Pada gilirannya, mereka akan tetap kokoh, dan berjalan bebas di
Indonesia Raya untuk melakukan aksi perusakan aqidah dan keyakinan
sehingga anak bangsa ini akan menjadi murtad !.
Kami juga nasihatkan kepada kaum muslimin agar mempelajari
agama yang tertera dalam Al-Qur’an dan Sunnah pada seorang ulama dan
ustadz Ahlus Sunnah , bukan dari orang-orang sesat, apalagi
kafir seperti Ahmadiyyah. Ilmu agama akan menjadi benteng kokoh dalam
menghadapi segala bentuk gelombang, dan serangan aqidah sesat lagi
kafir. Inilah rahasianya seorang pemuda di
akhir zaman nanti akan kokoh di atas agamanya, karena ia membentengi
dirinya dengan ilmu wahyu. Dia tak ragu tentang kebatilan Dajjal
Pendusta, bahkan ia dengan berani menyatakan kepada Dajjal dan
pengikutnya:
فَإِذَا
رَآهُ الْمُؤْمِنُ قَالَ يَا أَيُّهَا النَّاسُ هَذَا الدَّجَّالُ الَّذِيْ
ذَكَرَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
"Jika Dajjal telah dilihat (dijumpai) oleh Pemuda mukmin ini,
maka ia berkata, "Wahai manusia, inilah Dajjal yang pernah disebutkan
oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam-". [HR. Muslim dalam Shohih-nya (2938)].
Syaikh Salim Ied Al-Hilaliy -hafizhahullah- berkata ketika men-syarah hadits ini: "Seorang
muslim hendaknya mengambil cahaya (petunjuk) ketika terjadinya
masalah-masalah dari hadits yang shohih dari Nabi -Shallallahu ‘alaihi
wa sallam-. Maka ia akan sanggup mengenali Dajjal dengan sifat-sifatnya
yang tersebut dalam Sunnah yang shohih".[Lihat Bahjah An-Nazhirin (3/288)].
Sumber: http://almakassari.com/