Kamis, Januari 21, 2016

Hukum Mengaku Sebagai Seorang Salafy

As-Syaikh Muqbil bin Hady al-Wadi’i rahimahullahu ta’ala.
 
Pertanyaan: “Apa hukum mengaku sebagai pengikut da’wah salafiyyah dan menyebut diri sebagai Salafy (Pengikut da’wah salaf)?”.

Jawaban :

Suatu hal yang bagus. Sama saja mau mengaku sebagai pengikut dakwah salafiyyah, ataukah pengikut sunnah”.

Sebagian orang berkata: ”Jangan menisbatkan diri kepada Ahlus Sunnah, dikarenakan didapatkan adanya Ahlul Bid’ah”.

Tidak demikian. Siapakah Seorang Ahlus Sunnah? Seorang Ahlus Sunnah adalah seorang yang konsisten dengan al-Kitab dan as-Sunnah sesuai pemahaman salafus shalih. Sehingga sama saja, apakah engkau berkata: “Saya seorang Salafy, ataukah saya seorang Sunny. Apabila engkau termasuk seorang Ahlul Hadits, tidak mengapa engkau katakan : ”Saya seorang Muhaddits”.

Penisbatan ini tidaklah sama sebagaimana penisbatan hizbiyyin.

Saya seorang Ikhwani” (pengikut ikhwanul muslimin). Kepada siapa engkau menisbatkan diri? ternyata kepada Hasan al-Banna.

Saya seorang Tablighi” (pengikut jama’ah tabligh). Kepada siapa engkau menisbatkan diri? ternyata kepada Muhammad Ilyas.

Saya seorang Syi’i (pengikut syiah). Kepada siapa engkau menisbatkan diri? Mereka menjawab: “Kepada Ali bin Abi Thalib”. Ini tidaklah benar, bahkan kalian menisbatkan diri kepada Abdullah bin Saba’. Benar, kalian adalah orang-orang yang menisbatkan diri kepada Abdullah bin Saba’, janganlah kalian mendzhalimi Ali .

Demi Allah wahai ikhwan sekalian, mereka (Syi’ah Rafidhah) telah mendzhalimi Ali, sungguh mereka telah mendzhaliminya.

Saya pernah membaca sebuah kitab “ar-Risalah al-Wazi’ah Lil Mu’tadin ‘an Sabbi Shahabati Sayyidil Mursalin”. Di dalamnya disebutkan bahwa Ilmu Tasawwuf dinisbatkan kepada Ali. Demikian pula Khawarij, ilmu mereka dinisbatkan kepada Ali. Terus (jika demikian) atas dasar apa Ali memerangi Khawarij, dan mereka memerangi Ali wahai orang-orang yang dungu?.

Demikian pula, mereka katakan bahwa ilmu mu’tazilah diambil dari Ali. Bahkan mereka sebutkan beberapa cabang ilmu lainnya juga diambil dari Ali, bahkan Ilmu Nahwu. Kita tidak temukan adanya sanad shahih yang menyebutkan bahwa Ilmu Nahwu dinisbatkan kepada Ali.

Kita sebutkan ini bukan karena dengki kepada Ali radhiyallahu‘anhu yang telah Allah anugerahkan kepada beliau pemahaman yang lurus dan pemikiran yang cemerlang. Bahkan Allah telah karuniakan kepadanya keutamaan yang banyak.

Tidak sama dengan cara pandangnya orang-orang Syia’h : “Ali adalah manusia terbaik, barangsiapa yang tidak mengakuinya maka dia telah kafir”. Al-Hafidz Ibnu Katsir rahimahullah berkata dalam Kitab al-Bidayah wa an-Nihayah :  “Ucapan palsu, semoga Allah memburukkan seorang rafidhah yang telah memalsukannya”.

Diambil dari kaset “al-Qaul an-Naqy Fii Ma’na Salafy”.
Faedah dari: Ustadz Hamzah Rifai La Firlaz Hafizhahullah
Sumber : http://forumsalafy.net/hukum-mengaku-sebagai-seorang-salafy/
https://telegram.me/forumsalafy