Selasa, Desember 15, 2015

Memilih Calon Suami

Berkata Al-'Allamah Ibnu Baaz Rahimahullähu :
 
Seharusnya bagi seorang wanita dan para walinya untuk tidak menjadikan perhatian mereka (dalam memilih suami bagi putrinya, pent) adalah si fulan bin fulan, atau orang yang memiliki pekerjaan (pegawai), atau dia seorang saudagar, atau pria yang belum beristri, BUKAN INI BAROMETER NYA.
 
BAROMETER nya adalah memilih pria yang shaleh, sekalipun dia miskin maka nanti Allah akan mengkayakan dia dari karunia-Nya sebagaimana firman Allah :
 
[وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ ۗ  [سورة النور 32
 
"Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya." [Qs. An-Nur: 32].
Dan di dalam hadits shahih (disebutkan) :
«ثلاثة حق على الله عونهم»
"Tiga golongan yang menjadi hak Allah untuk membantu mereka.".
Disebutkan diantara mereka adalah orang yang menikah dengan tujuan menjaga kehormatan, maka orang yang menikah karena menjaga kehormatan akan ditolong Allah.
 
 •┈┈┈┈•✿❁✿•┈┈┈┈• 
 
Mahasin Ta'adud Az-Zawjaat, halaman (9-10).