Maka wajib bagi seorang penuntut ilmu untuk memiliki pengetahuan tentang perselisihan para ulama,dan wajib baginya untuk memberikan udzur bagi mereka.
Akan tetapi tidak boleh baginya selamanya untuk mengambil pendpat yang dia pandang tidak benar.
Tetapi hendaknya dia mengambil pendapat yang benar meskipun dia menyelisihi pendapat tokohnya yang dia fanatik kepadanya.
Maka sungguh yang namanya kebenaran lebih disenangi jiwa dari segala apapun.